Dengan persyaratan antara lain mencakup: -Persyaratan Fisik, seperti lokasi hotel, kondisi bangunan. -Bentuk pelayanan yang diberikan (service). dengan minimal 500 sanitari item yang diperiksa Di Indonesia pada tahun 1970 oleh pemerintah menentukan klasifikasi hotel berdasarkan penilaian-penilaian tertentu sebagai berikut : Luas Bangunan
Kami Ada untuk Kesuksesan Anda. Sertifikasi Usaha Hotel (Klasifikasi dan Re-klasifikasi) hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. LSUP AGS adalah mitra Anda yang handal, cepat dan terpercaya dalam melakukan Sertifikasi Usaha Hotel
1. Padat modal dan karya 2. Dipengaruhi keadaan 3. Melakukan pemasaran secara bersamaan 4. Beroperasi sehari penuh 5. Mengutamakan pelayanan pelanggan Jenis-jenis Hotel 1.
Berdasarkan Maksud Kunjungan Tamu • Business Hotel • Tourism Hotel • Sport Hotel • Pilgrim hotel • Cure Hotel • Casino Hotel 7 Lamanya Tamu Menginap • Transit Hotel • Semi Residential Hotel • Residential Hotel 8 Kriteria Jenis Tamu • Family Hotel 9 Aspek Bentuk Bangunan • Pondok Wisata • Cottage • Montel Tabel 1.1.
.
klasifikasi hotel berdasarkan aspek bentuk bangunan